• Manhaj Salaf

    Manhaj Salaf Manhaj Kebenaran

    Risalah Manhaj Salaf, Sebuah metodologi dalam beragama

  • As Sunnah

    Apa dan bagaimana Sunnah?

    Golongan apa dan siapa Ahli Sunnah

  • Al Jamaah

    Al Jamaah

    Penjelasan Ilmiyyah Al jamaah

  • Risalah Bidah

    Bahayanya Bidah

    Memahami Bidah secara Ilmiyyah dan Tepat

  • Faham Sesat

    Faham Menyimpang

    Studi Ilmiyyah Pemikirn faham dan Ideologi Menyimpang Islam

  • Wahabi

    Wahabi

    Artikel Konferehensif tentang Wahabi dan Dakwah Syekh Abdul Wahab

Tampilkan postingan dengan label tawasul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tawasul. Tampilkan semua postingan

Hadits Palsu Tentang Tawasul

0 komentar
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

HADITS MAUDLU 1


Abu Sa’id Al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa keluar dari rumahnya menuju Masjid untuk menunaikan shalat, kemudian membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ ، وَبِحَقِّ مَمْشَايَ فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلاَ بَطَرًا ، وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً ، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخَطِكَ ، وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِي مِنَ النَّارِ ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي ، إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan semua orang yang memohon kepada-Mu [1]. Dan aku memohon kepada-Mu dengan berkat perjalananku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar (menuju Masjid) dengan sikap angkuh, sombong, riya’ ataupun sum’ah. Aku keluar (menuju Masjid) demi menghindari murka-Mu dan mengharapkan ridha-Mu. Oleh karena itu, kumohon Engkau berkenan melindungiku dari siksa Neraka, dan mengampuni semua dosaku. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).


Bila kita dudukkan hadits di atas menurut ilmu musthalah hadits, ternyata hadits di atas memiliki tiga cacat;

Pertama: salah satu perawinya adalah ‘Athiyyah Al ‘Aufy yang dinyatakan dha’if oleh para ulama [2].
Kedua: ‘Athiyyah ini selain dha’if juga seorang mudallis, alias suka menyamarkan hadits. Dalam biografinya disebutkan bahwa mulanya ia meriwayatkan hadits dari sahabat Nabi yang bernama Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu. Setelah Abu Sa’id wafat, ia bermajelis dengan salah seorang yang terkenal sebagai pendusta, namanya Al Kalby. Tiap kali ‘Athiyyah meriwayatkan hadits dari gurunya yang kedua ini, dia menjulukinya dengan Abu Sa’id, hingga orang-orang terkecoh dan mengiranya Abu Sa’id Al Khudry, padahal sesungguhnya ia adalah Al Kalby si pendusta!![3]
Berangkat dari sini, kita patut mencurigai hadits di atas. Jangan-jangan Abu Sa’id yang dimaksud ialah Al Kalby, bukan Al Khudry. Karena boleh jadi perawi yang meriwayatkan hadits ini terkecoh ketika mendengar ‘Athiyyah meriwayatkannya dari Abu Sa’id, lantas menganggapnya Abu Sa’id Al Khudry.
Ketiga: lafadz hadits ini mudhthorib (labil), kadang ia dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kadang hanya dinisbatkan kepada Abu Sa’id Al Khudry (mauquf).[4]
Kalaupun hadits di atas kita terima sebagai hadits shahih/hasan, toh ia tidak menunjukkan bolehnya bertawassul dengan kemuliaan orang lain. Akan tetapi ia sekedar menunjukkan bolehnya seseorang bertawassul dengan salah satu sifat Allah yang tersirat dari ungkapan: “dengan hak setiap orang yang berdoa kepada-Mu”, dan hak mereka ialah dikabulkan doanya (al ijabah) sebagaimana yang Allah sebutkan dalam hadits:
meski hadits di atas ada yang menganggapnya shahih, akan tetapi menurut kaidah ilmu musthalah hadits, hadits di atas memiliki cacat dalam sanadnya yang menyebabkannya dho’if. Oleh karena itu, pendapat sebagian ulama yang menshahihkannya atau menghasankannya dinilai tasahul alias agak menggampangkan dan kurang jeli dalam masalah ini.
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ؟ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟
Allah tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, supaya Kukabulkan doanya? siapa yang meminta kepada-Ku, supaya Kupenuhi permintaannya? dan siapa yang mohon ampun kepada-Ku, agar Kuampuni dia” (Muttafaq alaih)[5]


Jadi, mereka sesungguhnya bertawassul dengan sifat al ijabah (mengabulkan doa) yang merupakan salah satu sifat Allah ‘azza wa jalla. Dan tawassul semacam ini adalah tawassul yang dianjurkan.

HADIS PALSU 2
 
Tawassul Nabi Adam dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal 119).[6]
Haditsnya cukup panjang, karenanya kami cukupkan dengan menyebutkan terjemahannya
Ketika Adam berbuat kesalahan, beliau berkata, ‘Duhai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan Muhammad[7] agar Engkau mengampuniku’. Allah pun berkata, ‘Hai Adam, bagaimana kau dapat mengenal Muhammad sedangkan ia belum Kuciptakan?’ Adam menjawab, ‘Duhai Tuhanku, ketika Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan Engkau tiupkan kepadaku dari Ruh-Mu, kutengadahkan kepalaku dan kulihat pada tiang-tiang Arsy tercantum tulisan yang berbunyi La Ilaha Illallah Muhammadun Rasulullah. Aku pun tahu bahwa tidak mungkin Engkau sandarkan sebuah nama dengan nama-Mu, kecuali ia adalah makhluk yang paling Engkau cintai.’ Allah berkata, ‘Kau benar hai Adam, sesungguhnya dia (Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam) adalah makhluk yang paling Kucintai. Berdoalah kepadaku dengan (bertawassul dengan) kemuliaannya, sesungguhnya aku telah mengampunimu. Dan andaikata bukan karena Muhammad, aku tidak akan menciptakanmu” (HR. Hakim).[8]


Sekarang, mari kita cek validitas hadits ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dalam kitabnya Al Mustadrak ‘ala Ash Shahihain, setelah meriwayatkannya, beliau mengatakan sebagai berikut:

صَحِيْحُ الإِسْنَادِ وَهُوَ أَوَّلُ حَدِيْثٍ ذَكَرْتُهُ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ فِي هَذَا الْكِتَابِ
Sanadnya shahih, dan ini adalah hadits Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang pertama kali kusebutkan dalam kitab ini” (Al Mustadrak 2/672, hadits no 4228).
Imam Adz Dzahabi yang meringkas kitab Al Mustadrak ini mengomentari ucapan Imam Al Hakim tadi dengan mengatakan (بَلْ مَوْضُوعٌ!): Bukan, justeru ini hadits palsu!”. Hadits ini diriwayatkan dari jalur: Abdullah bin Muslim Al Fihry, dari Isma’il bin Maslamah, dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya dari kakeknya dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Abdullah bin Muslim ini disebutkan oleh Adz Dzahabi dalam Mizanul I’tidal [9] berkenaan dengan hadits diatas, kemudian beliau menyifatinya dengan kata-kata (خَبَرٌ بَاطِلٌ): “Khabar (hadits) batil (palsu)”. Ungkapan beliau tadi disetujui oleh Ibnu Hajar, bahkan beliau menambahkan dalam kitabnya ‘Lisanul Mizan’ sebagai berikut:
لاَ أَسْتَبْعِدُ أَنْ يَكُونَ هُوَ الَّذِي قَبْلَهُ، فَإِنَّهُ مِنْ طَبَقَتِهِ
Tidak menutup kemungkinan bahwa orang ini (Abdullah bin Muslim Al Fihry), adalah orang sebelumnya, karena dia berada satu level dengannya” (Lisanul Mizan, 3/359 Biografi no 1451)Orang yang sebelumnya ialah Abdullah bin Muslim bin Rusyaid (biografi no 1450), perawi ini oleh Ibnu Hibban dinyatakan sebagai tersangka pemalsu hadits (muttaham biwadh’il hadits).
Sedangkan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam telah disepakati sebagai perawi yang dha’if, bahkan Al Hakim sendiri menyifatinya dalam kitab Al Madkhal ila Ma’rifatis Shahihi minas Saqiem (1/154 no 97):
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ: رَوَى عَنْ أَبِيْهِ أَحَادِيْثَ مَوْضُوعَةً لاَ تَخْفَى عَلَى مَنْ تَأَمَّلَهَا مِنْ أَهْلِ الصَّنْعَةِ أَنَّ الحَمْلَ فِيْهَا عَلَيْهِ
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam: dia meriwayatkan dari ayahnya hadits-hadits palsu yang bila diperhatikan oleh ahli hadits, maka jelaslah bahwa pemalsuan tadi adalah perbuatannya”.
Jadi, jika kemudian Imam Al Hakim menshahihkan hadits Abdurrahman bin Zaid bin Aslam ini, berarti ucapannya telah kontradiksi satu sama lain. Apalagi Al Hakim terkenal sebagai ulama yang paling gampang menshahihkan hadits, hingga banyak dari hadits-hadits lemah bahkan palsu yang beliau anggap shahih. Bahkan tidak ada ulama lain yang lebih gampangan dalam menshahihkan hadits dari pada beliau. Karenanya, penshahihan beliau terhadap hadits di atas mendapat kritikan oleh para ulama. Demikian pula ulama-ulama lain yang mengikutinya dalam hal ini.[10]
Karenanya, sekumpulan ulama sepakat menganggapnya sebagai hadits dha’if bahkan maudhu’ (palsu), seperti Imam Al Baihaqy, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al Hafizh Adz Dzahabi, Al Hafizh Ibnu Hajar, dan Syaikh Al Albani.[11]
Lebih dari itu, bunyi hadits di atas juga aneh dan bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang jelas-jelas mengatakan bahwa sebab diciptakannya jin dan manusia tidak lain ialah untuk beribadah kepada Allah, lantas bagaimana mungkin Allah mengatakan bahwa Adam –yang merupakan manusia pertama– diciptakan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal Rasulullah adalah anak cucunya yang belum lagi terwujud?
Orang yang mempercayai hadits palsu dan dusta di atas, kemudian meriwayatkannya dalam bukunya dan berdalil dengannya, berarti secara tidak langsung dia mendustakan firman Allah dalam QS Adz Dzariyat: 56 yang artinya:  
“Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”
Orang ini secara tidak langsung juga ikut berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab beliau bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ (رواه مسلم في المقدمة)
Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, padahal menurutnya hadits tersebut dusta, maka ia termasuk salah seorang pendusta” (HR Muslim dalam muqaddimah Shahihnya).

Kesimpulannya, hadits di atas adalah hadits palsu tanpa diragukan lagi. Seandainya ada sementara kalangan yang ngotot menshahihkan sanadnya, maka sebagaimana pembaca lihat, bunyi hadits tersebut tidak mungkin bisa diterima, karena konsekuensinya kita harus menganggap bahwa Allah tidak menciptakan Adam supaya beribadah kepada-Nya, akan tetapi Dia menciptakannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
HADITS DHA’IF 3
Tawassul Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan seluruh Nabi [12]. Hadits tersebut bunyinya sebagai berikut:
اللهُ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ اِغْفِرْ لأُِمِّي فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ وَلَقِّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا بِحَقِّ نَبِيِّكَ وَالأَنْبِيَاءِ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِي فَإِنَّكَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ
Terjemahannya: “Allah adalah yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan dan Dia Maha Hidup dan tidak akan pernah Mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad dan bimbinglah dia untuk mengucapkan hujjahnya serta luaskanlah kuburnya, dengan hak (kemuliaan) Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena sesungguhnya Engkau Maha Pengasih dari semua yang berjiwa kasih.


Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkan jenazah beliau dan memakamkannya dibantu oleh  ‘Abbas dan Abu Bakar Ash Shiddiq (HR. Thabrani).
Al Ghumari meng-hasankan hadits ini, sedangkan Ibnu Hibban men-shahihkannya. Lalu katanya: “Dalam hadis di atas disebutkan dengan jelas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertawassul dengan diri beliau sendiri dan dengan semua Nabi sebelum beliau, yang semuanya telah meninggal dunia kecuali Nabi Isa”.
Saya katakan: sebetulnya ada beberapa kesalahan di sini, pertama: hukum hadits di atas tidak shahih disebutkan di situ bahwa dalam hadits ini ada perawi yang namanya Rauh bin Shalah. Dia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim, dan ia memiliki kelemahan[13], demikian menurut Al Haitsami[14].
Kedua, kalau pun hadits di atas kita anggap hasan atau shahih, toh ia sama sekali tidak menunjukkan bolehnya bertawassul dengan para Nabi. Sebab dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “dengan hak Nabi-Mu… dst”, Kemudian, kalau kita perhatikan terjemahan yang bergaris bawah di atas, sebenarnya tidak ada masalah kalau kita memahaminya dengan benar. Sebab yang dimaksud hak Nabi Muhammad dan Nabi-Nabi sebelum beliau adalah untuk ditaati atas seizin Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ [النساء/64]
Dan Kami tidaklah mengutus seorang Rasul pun melainkan agar ia ditaati dengan seizin Allah…(alias ittiba’) (An Nisa’: 64).
Jadi, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam e bertawassul dengan hak beliau dan hak para Nabi sebelumnya, sebenarnya beliau tidak bertawassul dengan dzat mereka yang sudah mati; akan tetapi bertawassul dengan salah satu amal shaleh, yaitu menaati para Nabi dengan seizin Allah. Dengan demikian, hadits di atas tidak bisa dijadikan dalil yang membolehkan orang hidup untuk tawassul dengan yang sudah mati.

HADIS DHOIF 4

1. Tawassul Para Sahabat Dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits tersebut terkenal dengan istilah “hadietsul a’ma” (haditsnya Si orang buta). Dalam Sunan Tirmidzi disebutkan bahwa Utsman bin Hunaif berkata, “Ada seorang lelaki tuna netra datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau untuk mendoakannya agar dapat melihat kembali. Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dua pilihan kepadanya, yaitu didoakan sembuh atau bersabar dengan kebutaannya tersebut. Tetapi, lelaki itu bersikeras minta didoakan agar dapat melihat kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkannya untuk berwudhu dengan baik kemudian membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِي، اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawassul dengan) Nabi-Mu Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang. (Duhai Rasul) Sesungguhnya aku telah ber-tawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawassul dengan)-mu agar hajatku ini terkabul. Ya Allah, terimalah syafa’at beliau untukku“. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).


Jawabnya, cerita yang diriwayatkan Imam Ath Thabrani di atas adalah dha’if [2], berikut ini penjelasan Syaikh Al Albani setelah mentahkhrij hadits tersebut, beliau mengatakan: “Kesimpulannya, kisah ini dhaif dan munkar karena tiga hal: pertama, lemahnya hafalan perawi yang sendirian meriwayatkan cerita ini[3]; Kedua, adanya kontroversi matan hadits dari jalur perawi tersebut[4] dan ketiga, perawi tersebut menyelisihi perawi lainnya yang lebih tsiqah, yang tidak meriwayatkan cerita tersebut. Satu saja dari tiga hal di atas sudah cukup menjadikan hadits ini dha’if, lantas bagaimana jika ketiga-tiganya ada semua??[5]

2. Tawassul Sayidina Umar dengan Sayidina ‘Abbas

dalil kedua yang pernah di singgung sebelumnya. Yaitu hadits shahih yang tidak sharih, alias tidak berkaitan dengan topik yang dibahas. Ia mengatakan (hal 125-126):

“Dalam Shahih Bukhari, Anas bin Malik menceritakan bahwa dahulu jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah dengan bertawassul dengan ‘Abbas bin Abdul Muththalib. Sayidina ‘Umar berkata dalam doanya:

اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيَنَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا

“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika berdoa kepada-mu kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” (HR. Bukhari). Tidak lama setelah itu, Allah menurunkan hujan kepada mereka semua.


Bila masalah ini telah kita fahami, maka ketahuilah bahwa tawassul-nya Sayidina ‘Umar dengan Sayidina ‘Abbas, sama sekali adalah yang diperbolehkan Makna hadits di atas ialah bahwa Umar dan para sahabat ketika mengalami paceklik di zaman Nabi, mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan minta agar beliau mendoakan supaya turun hujan. Lalu sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Umar dan para sahabat beralih mendatangi ‘Abbas dan minta doa darinya. 

Penulis: Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc
Mahasiswa Magister ‘Ulumul Hadits wad Dirosah Islamiyah Univ. Islam Madinah


[1] Kalimat ini sengaja kami cetak tebal karena tidak sesuai sama sekali dengan teks aslinya, bahkan merupakan bentuk penyimpangan makna hadits. Terjemahan yang benar ialah: “dengan hak orang-orang yang berdoa atas-Mu”.. artinya mereka yang berdoa punya hak atas Allah, yaitu agar doa mereka dikabulkan. Dari sini jelaslah bahwa ini merupakan salah satu tawassul yang dibolehkan, yakni tawassul dengan salah satu sifat Allah yaitu: mengabulkan doa, inipun kalau hadits diatas kita anggap shahih.
[2] Diantara ulama yang mendha’ifkan haditsnya ialah Imam An Nawawy dalam kitab Al Adzkar, Ibnu Taimiyyah dalam kitab Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, Adz Dzahabi dalam Mizanul I’tidal, bahkan beliau mengatakan dalam kitab Adh Dhua’afa bahwa ‘Athiyyah ini: disepakati atas kedhaifannya. Demikian pula dengan Al Haitsami dalam Majma’uz Zawaid sering kali mendha’ifkan hadits karena pada sanadnya terdapat ‘Athiyyah Al ‘Aufy (lihat At Tawassul, tulisan Syaikh Al Albani hal 93).
[3] Lihat biografinya dalam Tahdzibut Tahdzib oleh Ibnu Hajar 7/201, cet. Darul Fikr.
[4]  Pembahasan selengkapnya mengenai hadits ini dapat anda lihat dalam Silsilah Adh Dha’ifah 1/82 oleh Syaikh Al Albani.
[5]  HR. Bukhari no 1145, 7494 & Muslim no 758, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu.
[6] Seperti pendahulunya, semua hadits yang dia sebutkan dalam masalah ini berkaitan dengan salah satu bentuk tawassul bid’i yang menjadi ciri khas orang-orang sufi. Tawassul semacam ini hukumnya menurut sementara ulama adalah bid’ah & wasilah kepada syirik, karena hal ini tidak pernah dipraktekkan oleh para salaf. Namun ada juga yang menganggapnya sebagai syirik, sebab orang yang bertawassul kepada orang yang tidak hadir bersamanya, atau yang telah wafat, berarti ia meyakini bahwa orang tersebut pendengarannya mencakup segala sesuatu hingga bisa mendengar doanya dari kejauhan, seakan-akan ia menyamakannya dengan Allah yang Maha Mendengar.
[7] Ungkapan ini juga tidak sesuai dengan teks aslinya, persis seperti penyimpangan makna yang dilakukan penulis pada hadits sebelumnya.
[8] Mana Dalilnya 1, hal 120.
[9]  Yaitu kitab yang memuat keterangan mengenai perawi-perawi yang dikategorikan dha’if (lemah), dan semisalnya. Kitab ini kemudian dikoreksi oleh Ibnu Hajar dengan sedikit penambahan, komentar dan sebagainya dalam kitab beliau: Lisanul Mizan.
[10]  Lihat: Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal 127. Dalam bukunya (hal 121), Novel mengatakan bahwa hadits ini di antaranya dishahihkan oleh Al Haitsami. Ini adalah kekeliruan, sebab Al Haitsami justru mengatakan bahwa pada sanad haditsnya terdapat perawi-perawi yang tidak beliau ketahui keadaannya.
[11]  Lihat: At Tawassul oleh Syaikh Al Albani, hal 105-109.
[12]  Mana Dalilnya 1, hal 121-122.
[13] Dengan mengingat bahwa Ibnu Hibban dan Al Hakim termasuk ulama yang gampang menshahihkan hadits. Hal ini sangat masyhur di kalangan orang yang berkecimpung di dunia musthalah hadits –yang merupakan fakultas kami di Univ. Islam Madinah–, namun agaknya Saudara Novel tidak jujur dalam hal ini Dia sengaja mengabaikan perkataan Al Haitsami yang mendha’ifkan rawi tersebut, namun ketika yang dikatakan Al Haitsami sesuai dengan keinginannya, maka Novel menukilnya!!
[14] Lihat: catatan kaki Al Mu’jamul Kabir, Sulaiman bin Ayyub Ath-Thabrani, Juz 24 hal 351.
[15] Lihat dalam lampiran.

والله أعلمُ بالـصـواب


Read more

Tawassul dengan Kedudukan Nabi Adalah Bidah dan sarana kesyirikan

0 komentar
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan :
Apa hukum tawassul kepada penghulu para Nabi (Muhammad shallallaahu’alaihi wa sallam); adakah dalil-dalil yang mengharamkannya?

Jawaban:
Mengenai hukum tawassul kepada Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam (menjadikan beliau sebagai perantara-penj.) harus dirinci dulu;
Bila hal itu dilakukan dengan cara mengikuti beliau, mencintai, taat terhadap perintah dan meninggalkan larangan-larangan beliau serta ikhlas semata karena Allah di dalam beribadah, maka inilah yang disyariatkan oleh Islam dan merupakan dien Allah yang dengannya para Nabi diutus, yang merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf (orang yang dibebani dengan syariat-penj.) serta merupakan sarana dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Sedangkan ber-tawassul dengan cara meminta kepada beliau, ber-istighatsah kepadanya, memohon pertolongan kepadanya untuk mengatasi musuh-musuh dan memohon kesembuhan kepadanya, maka ini adalah syirik yang paling besar. Ini adalah dien Abu Jahal dan konco-konconya semisal kaum paganis (penyembah berhala). Demikian pula, bila dilakukan kepada selain beliau seperti kepada para Nabi, wali, jin, malaikat, pepohonan, bebatuan ataupun berhala-berhala.

Di samping itu, ada jenis lain dari tawassul yang dilakukan banyak orang, yaitu tawassul melalui jah (kedudukan) beliau, hak atau sosok beliau, seperti ucapan seseorang, “Aku memohon kepada-Mu, Ya Allah, melalui Nabi-Mu, atau melalui jah Nabi-Mu, hak Nabi-Mu, atau jah para Nabi, atau hak para Nabi, atau jah para wali dan orang-orang shalih”, dan semisalnya, maka ini semua adalah perbuatan bid’ah dan merupakan salah satu dari sarana kesyirikan. Tidak boleh melakukan hal ini terhadap beliau ataupun terhadap selain beliau karena Allah subhanahu wata’ala tidak pernah mensyariatkan hal itu sementara masalah ibadah bersifat tawqifiyyah (bersumber kepada dalil-penj.) sehingga tidak boleh melakukan salah satu darinya kecuali bila terdapat dalil yang melegitimasinya dari syariat yang suci ini.

Sedangkan tawassul yang telah dilakukan oleh seorang sahabat yang buta kepada beliau semasa hidupnya, maka yang sebenarnya dilakukannya adalah ber-tawassul kepada beliau agar berdoa untuknya dan memohon syafaat kepada Allah sehingga penglihatannya normal kembali. Jadi, bukan tawassul dengan (melalui) sosok, jah (kedudukan) atau hak beliau. Hal ini secara gamblang dapat diketahui melalui jalur cerita dari hadits[1] (tentang itu) dan melalui penjelasan yang diberikan oleh para ulama as-Sunnah ketika menjelaskan hadits tersebut. Syaikhul Islam, Abu al-Abbas, Ibnu Taimiyah rohimahullah telah memaparkan secara panjang lebar mengenai hal itu di dalam kitab-kitab-nya yang demikian banyak dan bermanfaat, di antaranya kitab yang berjudul: “al-Qa’idah al-Jalilah Fi at-Tawassul wa al-Wasilah”. Ini adalah kitab yang amat bermanfaat dan pantas untuk dirujuk dan dipelajari.
Hukum ber-tawassul seperti ini boleh, bila kepada orang-orang yang masih hidup selain beliau, seperti ucapan anda kepada saudara anda, bapak anda atau orang yang anda anggap baik, “Berdoalah kepada Allah untukku agar menyembuhkan penyakitku!”, atau “agar memulihkan penglihatanku’, “menganugerahiku keturunan”, dan semisalnya. Kebolehan akan hal ini adalah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Wallahu waliyy at-Taufiq.
Kumpulan Fatwa dan Berbagai Artikel dari Syaikh Ibnu Baz, Juz V, hal. 322-333.
__________
Catatan kaki:
[1] Yang dimaksud adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Utsman bin Hunaif: Bahwa seorang laki-laki buta datang ke hadapan Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam seraya berkata: “Berdoalah kepada Allah agar menganugerahiku afiat (kesehatan).” Lalu beliau bersabda: “Engkau boleh pilih: Aku doakan sekarang untukmu atau aku urungkan dan ini adalah baik bagimu.” Orang tersebut berkata: “Berdoalah kepada-Nya sekarang.” Kemudian beliau menyuruhnya agar berwudhu, lalu dia berwudhu dengan sempurna, kemudian shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa ini: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabi-Mu, Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku melaluimu dalam hajatku ini sehinggga engkau dapat memutuskannya untukku. Ya Allah, anugerahilah ia syafaat-Mu untukku.” (HR. Ahmad, Juz VIII, hal. 138; at-Tirmidzi, kitab ad-Da’awat, no. 3578; an-Nasa’i, kitab ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah, hal. 204 serta Ibnu Majah, kitab Iqamah ash-Shalah, no. 1358)
Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq

والله أعلمُ بالـصـواب


Read more

Kajian Ilmiyah Ritual Tawasullan

0 komentar
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Setelah kita mengetahui bahaya kesyirikan yang sangat besar di dunia dan akhirat, kita perlu mengetahui secara rinci bentuk-bentuk kesyirikan yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Di antara bentuk-bentuk yang banyak terjadi pada mereka adalah berdo’a dan meminta pada kuburan-kuburan yang dianggap keramat, kepada orang-orang shalih yang telah mati atau kepada jin-jin dan malaikat-malaikat. Banyak pula di antara mereka yang bertawassul (mengambil perantara) dengan ruh atau kedudukan nabi dan bertawassul dengan kemuliaan para wali dan orang-orang shalih (yang sudah mati).

Jika kita mencermati nash-nash dalam al-Qur’an maupun sunnah, maka akan kita dapati pula hal demikian ini pada zaman jahiliyah dulu ketika Rasulullah diutus.
Kaum musyrikin di zaman jahiliyah dulu ataupun pada zaman kita ini selalu beralasan bahwa mereka tidak menyembah sesembahan-sesembahan tadi melainkan hanya sebagai taqarruban (mendekatkan diri) dan wasilah (perantara) kepada Allah. Allah mengkisahkan jawaban mereka ketika diperingatkan dari kesyirikan dalam firman-Nya:
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)

Siapakah yang lebih sesat daripada orang-orang yang meminta sesuatu kepada selain Allah dimana mereka tidak mungkin akan dapat mengabulkannya sampai hari kiamat. Mereka telah mati, telah terputus hubungannya dengan kita dan berbeda alamnya. Bahkan Mereka di alam barzakh (alam kubur-red.)disibukkan dengan urusannya sendiri.
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka?” (QS. Al Ahqaaf: 5)
Mengapa tidak meminta secara langsung kepada yang Maha Mendengar dan Maha Melihat?
“Dan Rabb-mu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Az-Zumar: 60)

Mereka yang dianggap oleh sebagian masyarakat dapat menyampaikan harapannya kepada Allah, dalam keadaan sedang sibuk mendekatkan diri mereka sendiri kepada-Nya, mengharapkan rahmat dari-Nya dan takut akan adzab-Nya. Dan mereka tidak dapat mendengarkan do’a mereka. Bahkan jika mereka adalah orang-orang yang shalih ketika hidup di dunia, tentu akan mengingkari kesyirikan ini pada hari kiamat kelak.
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Faathir: 14)

Maka yang akan terjadi pada hari kiamat adalah mereka saling salah-menyalahkan sebagaimana dalam kelanjutan ayat dalam surat Al Ahqaaf di atas:
“Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaaf: 6)

Untuk itu perlu kita bahas makna tawassul dan wasilah. Karena jika terjadi kesalahan dalam masalah ini dapat menjerumuskan seseorang dalam kesyirikan besar yang dapat menggugurkan seluruh amalannya.
Definisi tawassul
Tawassul berasal dari kata الوسيلة yaitu suatu sebab yang dapat menghantarkan pada tercapainya tujuan. Wasilah juga mempunyai makna yang lain, yaitu kedudukan di sisi raja, atau derajat dan kedekatan. Di dalam hadits berikut ini kata wasilah dipakai untuk pengertian “kedudukan tinggi di surga”.
Apabila kamu mendengar (ucapan) muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya. Kemudian bershalawatlah kepadaku karena sesungguhnya orang yang membaca satu shalawat kepadaku, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Allah untukku wasilah, karena ia adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah dan aku berharap menjadi orang tersebut. Barangsiapa meminta untukku wasilah tersebut ia berhak memperoleh syafaat. (HR. Imam Muslim).

Itulah makna wasilah secara bahasa.
Adapun makna wasilah menurut al-Qur’an adalah sebagaimana firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 35)

Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah ketika mengutip penafsiran Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Wail, Al-Hasan, Abdullah bin Katsir, Asuddi, Ibnu Zaid dan lainnya- berkata bahwa wasilah di dalam ayat ini (Al Maidah ayat 35) ialah peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Beliau juga menukil perkataan Qatadah mengenai ayat tersebut: “Mendekatkan kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amal yang membuat-Nya ridha”.

Maka tawassul atau wasilah adalah mencari jalan kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah kepadanya dengan cara yang diajarkan oleh Rasul-Nya. Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabulkan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah. Bukan dengan kebid’ahan yang membuat Allah benci, bukan pula dengan kesyirikan yang membuat Allah murka!

Tawassul yang Disyariatkan
Ada beberapa macam tawassul yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah, yaitu:
1. Bertawassul dengan nama-nama Allah ta‘ala, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya
“Hanya milik Allah asmaaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu …” (QS. Al Anfaal: 18)

Di antara tawassul dengan nama-nama Allah adalah ucapan Rasulullah:
Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu yang perempuan. Ubun-ubunku ada di tangan-Mu. Hukum-Mu telah berlaku atasku. Ketentuan-Mu telah adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu, ya Allah, dengan semua nama yang Engkau miliki yang Engkau namakan diri-Mu dengannya. Atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu. Atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu. Atau yang Engkau khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu. Jadikanlah Al Qur’an Al Adhim sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghilang kesedihan dan kegelisahanku. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

Di antara tawassul dengan menyebutkan sifat-Nya adalah doa beliau:
Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti. (HR. Muslim)

Dan di antara tawassul dengan perbuatan-perbuatan Allah adalah shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah yang dikenal dengan shalawat Ibrahimiyah yaitu:
Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya.
Kalimat “kama Shallaita” dalam hadits di atas yang artinya “sebagaimana Engkau memberi shalawat” merupakan salah satu perbuatan Allah.

2. Bertawassul dengan keimanan kepada Allah dan rasul-Nya
“Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Rabb-mu”, maka kami pun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.” (QS. Ali Imran: 193)

Dari ayat di atas disebutkan bahwa dengan sebab keimanan kami kepada rasul-Mu maka ampunilah dosa kami. Maka jadilah iman ke-pada Allah dan rasul-Nya menjadi wasilah atau sebab diampuni dosa-dosa.

3. Bertawassul dengan keadaan orang yang berdo’a.
Yaitu seorang yang berdo’a bertawassul dengan keadaannya, seperti pernyataan seseorang ketika berdo’a:
Ya Allah, sesungguhnya aku ini faqir sangat membutuhkanmu. Ya Allah sesungguhnya aku ini tawanan (budak) milikmu….
Adapun dalilnya adalah firman Allah:
“Ya Rabb-ku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al Qashash: 24)

4. Bertawassul dengan do’anya orang yang mungkin dikabulkan doanya.
Adapun dalilnya adalah ketika seseorang yang meminta Rasulullah untuk berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan, orang itu berkata: “Wahai Rasulullah, telah binasa harta benda kami dan terputus jalan-jalan maka mohonkanlah kepada Allah agar menurunkan hujan”. Maka Rasulullah mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan, ya Allah turunkanlah hujan”. (HR. Muslim)
Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa syarat orang yang diminta untuk berdo’a adalah:
1. Hadir atau dapat mendengar permintaan orang tersebut.
2. Masih hidup dan dapat melakukan do’a tersebut.
3. Hati harus tetap yakin bahwa Allah-lah yang akan menentukan segala sesuatunya. Tidak ada kecenderungan hati kepada selain-Nya.
Adapun meminta dido’a-kan atau meminta disampaikan keinginannya kepada orang yang telah mati atau kepada kuburan-kuburan, atau kepada orang yang tidak hadir dan tidak mendengar walaupun masih hidup, maka yang demikian merupakan kesyirikan yang nyata.

5. Bertawassul dengan amal shalih
Yakni menyebutkan dalam do’anya amal shalih yang pernah dikerjakannya. Hal itu seperti yang ditunjukkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar, bahwa ada 3 orang laki-laki yang terkurung di dalam gua. Kemudian mereka berdoa dengan menyebutkan amalan shalihnya masing-masing agar dibukakan pintu gua tersebut dari batu yang menutupinya. Akhirnya Allah mengabulkan doa mereka, dan mereka dapat keluar dari gua tersebut .
Demikianlah uraian ringkas tentang tawassul yang disyari’atkan dan peringatan terhadap bentuk-bentuk tawassul yang dapat menjerumuskan kita dalam kesyirikan. Semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari segala macam kesyirikan sehingga akan selamatlah amalan-amalan kita. Amin.
Wallahu a’lam
والله أعلمُ بالـصـواب


Read more

Contoh Kefatalan dalam beraqidah dan bertahuid sehingga salah dalam memaknai tawasul

0 komentar




Ini diantara seruan dlm memohon sesuatu dari (makhluk / hamba) semisal dirinya :


** Arab Quresh Jahiliyah berseru (berdo'a dan bertawassul kpd orang2 saleh, seperti :
- Ya Laat
- Ya 'Uzza
- Ya Manaat
- Ya Hubal

** Orang Kristen:
- Ya Yesus (Isa anak Tuhan ?)
- Ya Tuhan bapak
- Ya Maria

** Orang2 Yahud berseru:
- Ya 'Uzer (anak Tuhan ?).

** Orang2 Hindu :
- Ya Brahma
- Ya Wisnu
- Ya Siwa

** Syi'ah :
- Ya Husen
- Ya Fatimah az-Zahra
- Ya Ali
- Ya Zenab
- Ya Abbas

** Orang2 Aswaja:
- Ya Abdul Qodir Jaelani
- Ya Wali
- Ya Habib
- Ya Gus Dur

** Kejawen:
- Ya Kyai Slamet (kerbau bule)
- Ya Keris
- Ya Gunung Kawi
- Ya Sungai Keramat

** Salafi 

- Ya Allah
- Ya Rohman
- Ya Karim

Note:
Maaf jangan emosi bagi yg tidak ( belum) sampai ke tingkat yg tertulis diatas ..
Namun ..
Itulah kenyataan yg ada di mana-mana.
Meskipun di sana ada yg garis lurus, dan mengingkari aqidah bathilah tsb.






Read more