• Manhaj Salaf

    Manhaj Salaf Manhaj Kebenaran

    Risalah Manhaj Salaf, Sebuah metodologi dalam beragama

  • As Sunnah

    Apa dan bagaimana Sunnah?

    Golongan apa dan siapa Ahli Sunnah

  • Al Jamaah

    Al Jamaah

    Penjelasan Ilmiyyah Al jamaah

  • Risalah Bidah

    Bahayanya Bidah

    Memahami Bidah secara Ilmiyyah dan Tepat

  • Faham Sesat

    Faham Menyimpang

    Studi Ilmiyyah Pemikirn faham dan Ideologi Menyimpang Islam

  • Wahabi

    Wahabi

    Artikel Konferehensif tentang Wahabi dan Dakwah Syekh Abdul Wahab

Tampilkan postingan dengan label syekh-albani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syekh-albani. Tampilkan semua postingan

Sembilan Tuduhan Dusta Kepada Syekh Alabani

0 komentar
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah.
Wa Ba’du.
Al-Albani rahimahullah, ahli hadits abad ini, dijuluki sebagai muhaddits As-Syam (ahli hadits negeri Syam) –andai saja dijuluki sebagai Muhadditsud Dunya (ahli hadits dunia)- tentu ia berhak menyandangnya, wa la uzakki’ ala Allahi ahada. Beliau sebagaimana ulama lainnya, pernah dilontarkan kepadanya tuduhan-tuduhan dan kedustaan-kedustaan.
Kedustaan dan tuduhan tersebut terangkum dalam sembilan point berikut ini:
1). (Al-Albani) ahli hadits yang tidak paham fikih
2). Tidak mengetahui ilmu ushul
3). Tidak memiliki guru.
4). Syad (ganjil), menyendiri dari pendapat umumnya masyarakat.
5). Tidak menghormati ulama, dan tidak mengetahui ketinggian kedudukan mereka.
6). Bermadzhab dzhoiri
7). Mutasahil (gampang/mudah) men-shahih-kan hadits
8). Keputusannya dalam menghukumi hadits-hadits berlawanan, satu sama lain.
9). Tidak perhatian dengan matan hadits.
Tuduhan-tuduhan dusta di atas pernah dilontarkan kepada mayoritas ulama hadits di sepanjang masa. Dan saya melihat hal ini perlu dipaparkan dan dijawab demi membela mereka seutuhnya. Dengan harapan agar amalan yang sedikit ini termasuk dalam bab berbakti kepada mereka.

[1]. Ahli Hadits Yang Tidak Paham Fikih
Ungkapan ini, bila dimaksudkan hanya sekedar untuk mensifati bahwa beliau (Syaikh Al-Albani,-pent) termasuk ulama ahli hadits yang piawai dan pakar dibidangnya, dan tidak ada maksud lain yang mengurangi ketinggian ilmu fikih beliau, maka ungkapan ini tidak perlu dijawab. Karena Imam Al-Albani merupakan salah satu ahli hadits abad ini yang dapat disaksikan keilmuannya, dan peran aktifnya di bidang hadits. Dan ini dapat dibuktikan bersama. Perkara tersebut –walhamdulillah- sepengetahuanku merupakan perkara yang tidak diperselisihkan oleh siapa saja (kecuali mereka yang hasad, dengki, dan iri dengan beliau,-pent).
Adapun jika ungkapan tersebut bermaksud untuk menggugurkan keilmuan Syaikh Al-Albani dalam bidang fikih hadits, penjelasan maknanya, pilihan-pilihannya, dan hasil tarjih beliau dalam masalah-masalahnya, maka ini adalah makna yang munkar dan batil. Dan dapat dijawab dengan pernyataan berikut ini.
Kita katakan kepada mereka : Apa sebenarnya arti fikih menurut kalian? Jika maksud kalian adalah menghafal masalah-masalah, matan-matan, dan masuk ke dalam permasalahan yang bersifat tidak nyata, tanpa mendasari semua itu dengan dalil yang shahih, maka Imam Al-Albani sungguh seorang yang amat jauh dari hal itu.

Dan jika maksud kalian adalah memahami dan mempelajari dalil-dalil dari Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah dengan pemahaman para sahabat dan tabi’in, tanpa fanatik kepada seseorang kecuali kepada dalil, maka kami minta kepada kalian untuk mendatangkan sebuah dalil yang menunjukkan bahwa Imam Al-Albani tidak seperti itu.
Sesungguhnya kalimat “ahli hadits yang tidak paham fikih” dengan makna batil tersebut merupakan ungkapan setan yang bertujuan untuk merendahkan kadar dan kedudukan ahli hadits, dan bahwa seorang ahli fikih tidak memerlukan ilmu hadits.

Ungkapan tersebut awalnya ketergelinciran dan bid’ah, akhirnya penghalalan (lepas diri) dan zindiq (kemunafikan). Dikatakan bid’ah, karena kita tidak pernah menemukannya dari salafush shalih. Dikatakan penghalalan dan zindiq, karena ucapan tersebut bisa mengakibatkan dibuangnya seluruh perkataan ulama. Yang kemudian bisa menggugurkan syari’at dan meghilangkan hukum-hukum Islam. Sehingga dikatakan sesekali : Hukum ini adalah perkataan fulan yang merupakan ahli hadits, dia bukan ahli fikih. Kemudian dikatakan lain kali ; Hukum ini adalah ucapan fulan yang merupakan ahli fikih, dia ahli hadits. Dan hasil akhirnya adalah berlepas diri dari hukum agama!!!

[2]. Tidak Mengetahui Ilmu Ushul
Tuduhan ini mana buktinya ? Dan realita yang ada di kitab-kitab Al-Albani adalah kebalikannya. Bahkan cerita yang popular dari biografi beliau, bahwasanya ia dahulu mengadakan dua kali kajian yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Islam Madinah dan sebagian staff dosen Universitas tersebut. Diantara kitab yang diajarkan oleh beliau di halaqah ilmiyah tersebut adalah kitab Ushulul Fikih karya Abdul Wahhab Khallaf.
Dan tuduhan ini –penafian kadar keilmuan ushul fikih beliau- ditelan mentah-mentah oleh sebagian mereka untuk mencela para ahli hadits, yang kemudian mereka gunakan untuk melemparkan tuduhan kepada para ahli hadits tersebut. Dan kepada mereka saya katakan : Termasuk perkara yang penting, harus diperhatikan poin-poin berikut.
a). Bahwasanya Sunnah Nabawiyyah merupakan petunjuk hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an , sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad bin Hanbal dalam karyanya As-Sunnah riwayat Abdus : Setiap hukum dalam Al-Qur’an ditunjukkan oleh As-Sunnah, dijelaskannya dan ditunjukkan maksudnya. Dan dengan As-Sunnah bisa menghantarkan untuk mengetahui maknanya
b). Sesungguhnya ilmu ushul dibangun atas dasar petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan menggunakan bahasa Arab, dengan memperhatikan adat masa diturunkannya syari’at. Dan perkara ini hanya diberikan kepada sahabat. Tidak ada yang ikut serta dan mengetahuinya kecuali mereka sendiri. Dan tidak pula ada jalan untuk sampai kepada hal tersebut kecuali dengan jalan mereka (para sahabat).
Apabila telah jelas dua poin di atas, maka ketahuilah, bahwa ahli hadits merupakan orang yang paling bahagia dengan kedua poin tersebut. tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang kabar yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang berita dari sahabat. Maka merekalah yang sebenarnya ahli ilmu ushul. Dan diantara manhaj mereka adalah menjadikan dalil-dalil Al-qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar untuk membangun ilmu ushul. Bukankah para ulama ushul tidaklah beraktivitas kecuali untuk hal ini?
Dari sini engkau mengetahui, bahwa ahli hadits merekalah sebenarnya ulama ushul syariat ini, yang mengetahui kaedah-kaedah pengambilan hukum dari sela-sela usaha mereka untuk mengikuti apa yang datang dari sahabat dan tabi’in.

[3]. Tidak Memiliki Guru
Tuduhan ini terlalu tergesa-gesa untuk diucapkan. Sebab Syaikh Al-Albani pernah belajar beberapa ilmu alat dari ayahnya, seperti ilmu shorof. Beliau juga belakar darinya beberapa kitab madzhab Hanafi, seperti Mukhtashor Al-Qaduri. Darinya juga beliau belajar Al-Qur’an dan pernah menghatamkan riwayat Hafsh beserta tajwidnya.
Beliau pun pernah belajar dari Syaikh Sa’id Al-Burhani kitab Maraqi Al-Falah, sebuah kitab yang bermadzhab Hanafi, dan kitab Syudzurudz Dzahab di cabang ilmu nahwu serta beberapa kitab balaghah
Beliau juga pernah menghadiri seminar-seminar Al-Allamah Muhammad Bahjat Al-Baithar bersama beberapa ustadz dari Al-Majma Al-Islami Damaskus, diantaranya : Izzudin At-Tanukhi. Waktu itu mereka belajar kitab Al-Hamasah syairnya Abu Tammam.
Di akhir hayatnya, beliau sempat bertemu dengan Syaikh Muhammad Raghib Ath-Thabbakh. Beliau pun menyatakan takjub dengan Syaikh Al-Albani, dan menghadiahkan kepada beliau kitab Al-Anwar Al-Jaliyah Fi Mukhtashar Al-Atsbat Al-Hanbaliyah.
Apabila engkau tahu semua ini, maka jelas bagimu bahwa tuduhan dusta mereka “Al-Albani tidak memiliki guru” menyelisihi realita yang ada.
Dan tentunya tidak mengurangi kedudukan Syaikh meskipun hanya sedikit gurunya. Betapa banyak ulama yang hanya memiliki sedikit guru, dan itu tidak mempengaruhi kredibilitas keilmuannya. Bahkan diantara perawi hadits ada yang tidak meriwayatkan hadits kecuali dari dua atau tiga orang saja, bahkan ada juga yang berguru dari seorang Syaikh saja. Namun ternyata para ulama bersaksi akan kekuatan dan kesempurnaan hafalannya. Dan hal itu tidak menjadi alasan yang mencegah untuk mengambil ilmu dan meriwayatkan hadits dari mereka.

Adalah Abu Umar Ahmad bin Abdullah bin Muhammad Al-Lakhami yang terkenal dengan sebutan Ibnul Baji (wafat mendekati tahun 400H) yang merupakan penduduk daerah Isybilia. Dia adalah satu-satunya ulama dan ahli fikih yang ada pada waktu itu. Beliau mengumpulkan cabang ilmu hadits, fikih, dan keutamaan. Dan beliau menghafal dengan baik beberapa kitab-kitab sunnah dan penjelasan maknanya.
[4]. Syad (Ganjil), Menyendiri Dari Pendapat Umumnya Masyarakat

Ini juga merupakan tuduhan kosong belaka. Karena sesungguhnya ulama ahli hadits, begitu pula Al-Albani –wa laa uzaki ‘ala Allahi ahada- termasuk orang yang terasing yang menghidupkan sunnah-sunnah yang dimatikan oleh kebanyakan orang. Adapun istilah ahli hadits : Fulan sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, ini tidak berarti bahwa ia tidak paham masalah dan tidak pula kita menayandarkan istilah gannjil kepadanya
Dalam kitab Al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam (5/661-662) Abu Muhammad Ibnu Hazm berkomentar : Sesungguhnya batasan istilah ganjil adalah dengan menyelisihi kebenaran. Maka siapa saja yang menyelisihi kebenaran dalam suatu permasalahan maka ia termasuk ganjil dalam masalah tersebut, meskipun jumlahnya sebanyak penduduk muka bumi atau sebagiannya. Sedangkan Al-Jama’ah, secara keseluruhan mereka adalah ahlul haq, meskipun dimuka bumi tidak ada dari mereka kecuali seorang saja, maka ialah Al-Jama’ah, dan ini adalah secara globalnya. Meskipun hanya Abu Bakar dan Khadijah saja yang masuk Islam, maka mereka berdua adalah Al-Jama’ah. Sedangkan siapa saja dari penduduk bumi selain mereka berdua dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka adalah ahlu ganjil (menyimpang) dan perpecahan.

Maka bukanlah maksud dari istilah ganjil adalah seorang ulama yang menyelisihi jama’ah ulama lainnya. Bukanlah arti ganjil menyelisihi perbuatan yang sering diamalkan atau tersebar luas di masyarakat. Betapa banyak permasalahan yang dipegang teguh oleh ulama dengan pendapat yang menyendiri, seperti Abu Hanifah, Malik, dan juga Ahmad. Dan hal itu tidak dianggap sebagai aib bagi mereka, tidak mengurangi kefakihan mereka apalagi menghalang-halanginya, juga tidak menjadikan mereka disifati ganjil atau menyendiri.
Bagaimana mungkin bisa disifati dengan ganjil orang yang memurnikan peneladanan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Bahkan sebelum ulama yang menyelisihi sunnah atau atsar tidak dikatakan oleh ulama yang lain dengan ucapan : Mereka ganjil, mereka menyendiri. Adalah Al-Hafizh Ibnu Abi Syaibah (wafat 235H) di dalam kitabnya Al-Mushshannaf mengarang sebuah judul : Bantahan untuk Abu Hanifah. Beliau mengawalinya dengan perkataan : Ini adalah permasalahan yang Abu Hanifah menyelisihi berita yang telah datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Adalah Al-Laits bin Sa’ad berkata : Aku pernah menghitung permasalahan Malik bin Anas yang berjumlah tujuh puluh, seluruhnya menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam semua permasalahan itu ia berpendapat dengan akalnya. Komentar Al-Laits : Dan aku pernah menuliskan ini untuknya. Cerita atsar ini ada dalam kitab Jami’u Bayanil Ilmu wa Fadhlihi 92/148).

Kemudian kapankah amalan kebanyakan orang menjadi hujjah secara mutlak dalam syari’at ini, yang mana dalil-dalil ditolak karenanya ? Dosa apa yang dilakukan para ahli hadits dan Al-Albani tatkala mereka berpegang dengan hadits yang telah jelas bagi mereka derajat keshahihannya, dan tidak pernah nampak perkataan kuat yang menyelisihinya, kemudian mereka mengamalkannya, dan mengajak orang lain untuk menghidupkan sunnah yang dikandung oleh hadits itu. Maha Suci Allah!, mereka bukannya diberikan ucapan terima kasih malah dicela, kemudian dijuluki dengan gelar ganjil atau menyendiri!

[5].Tidak Menghormati Ulama Dan Tidak Mengatahui Ketinggian Kedudukan Mereka.
Adapun perkataan tersebut, maka hanya tuduhan yang tidak berdalil. Bahkan realita yang ada adalah kebalikannya. Penyebab tuduhan itu adalah prasangka salah sebagian orang yang mengira bahwa Syaikh Al-Albani tatkala mengamalkan hadits shahih yang belum pernah diketahui seorang yang menyelisihinya, mereka mengira bahwa perbuatan beliau tersebut menjatuhkan kredibilitas para ulama yang tidak mengamalkannya, dan berarti beliau tidak menghormati mereka. Parasangka salah tersebut tidak perlu terlalu diperhitungkan, dengan alasan sebagai berikut:
Tentu beda antara memurnikan amalan untuk mengikuti Rasulullah dan menjatuhkan perkataan ulama lain. Maksud dari mengikuti Rasulullah yaitu tidak mendahulukan perkataan seseorang dari ucapan beliau, siapapun orangnya. Akan tetapi, pertama engkau melihat keabsahan hadits. Apabila hadits tersebut shahih, maka yang kedua engkau harus memahami maknanya. Jika sudah jelas (maknanya) bagimu maka engkau tidak boleh menyimpang darinya, meskipun semua orang di timur bumi dan baratnya menyelisihimu.
Dan diantara perkataan berharga Syaikh Al-Albani sebagaimana dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, ketika mengomentari hadits nomor 221, beliau berkata :
Ambil dan peganglah hadits Rasulullah. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah olehmu pendapat-pendapat orang, sebab dengan adanya hadits maka pendapat menjadi batal, dan jika datang sungai Allah (dalil naqli) maka hilanglah sungai akal (dalil aqli).
Sekedar pengetahuan, -setahu saya- tidak ada sebuah permasalahan yang dipilih oleh Al-Albani kecuali pernah dikatakan oleh para ulama sebelumnya. Beliau senantiasa antusias menyebutkan ulama salaf yang sependapat dengannya. Beliau juga antusias mengamalkan pendapat yang sejalan dengan dalil
Syaikh Al-Albani selalu merujuk ke perkataan ulama, mengambil pelajaran darinya, juga mengambil faedah dari perkataan tersebut tanpa fanatik ataupun taklid. Beliau berkata di muqaddimah kitab sifat shalat Nabi.
Adapun merujuk ke perkataan mereka –yakni ulama- , mengambil faedah darinya, memanfaatkannya untuk mencari kebenaran dari permasalahan yang mereka perselisihkan yang tiada dalilnya dari Al-Qut’an dan As-Sunnah, atau untuk membantu memahami permasalahan yang butuh kejelasan, maka ini adalah sesuatu yang tidak kami ingkari. Bahkan kami memerintahkan dan menyarankan hal tersebut, sebab manfaat darinya bisa diharapkan bagi orang yang meniti jalan hidayah dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Tersisa isyarat tentang permasalahan kerasnya Syaikh dalam membantah orang yang menyelisihinya. Realita yang ada menyatakan bahwa permasalahan ini bersifat relatif, setiap orang berbeda satu sama lain. Sebagian dari mereka menyebutnya dengan istilah sifat obyektif dalam membahas, sekedar mencari kebenaran tanpa basa-basi. Sedangkan yang lainnya menyebutnya dengan istilah keras dan tidak berlemah lembut. 

Bagaimanapun juga, sudah sepantasnya tidak dihindari poin-poin berikut ini.
a). Bahwasanya sebagian dari mereka meminta kepada Syaikh untuk lemah- lembut dalam membantahnya hingga batas kewajaran. Anehnya, mereka meminta kepada Syaikh untuk membantahnya dengan aturan tertentu yang mereka sendiri tidak dipergunakan ketika membantah orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
b). Sikap keras demi memperjuangkan kebenaran bukan berarti kebatilan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima kebenaran tersebut
c). Bahwasanya berlemah-lembut untuk memperjuangkan kabatilan bukan berarti kebenaran.
d). Dan terkadang bersikap keras merupakan sikap hikmah dalam berdakwah.
Tentang sikap keras yang dituduhkan kepada Syaikh, beliau memiliki komentar tentang itu di As-Silsilah Adh-Dha’ifah, jilid pertama halaman 27.
[6]. Bermadzhab Dzohiri
Tuduhan ini juga perlu bukti. Adapun sifat yang disandarkan kepada ahli hadits bahwa mereka termasuk ahli dzahir, ini merupakan kata-kata yang terdengar setiap masa. Oleh karena itu disandarkannya sifat tersebut kepada Syaikh Al-Albani bukanlah suatu yang aneh, sebab beliau termasuk ahli hadits.
Untuk menghilangkan kesamaran yang telah merasuki otak sebagian orang, perlu dipaparkan beberapa pertanyaan berikut.
Apakah Syaikh pernah berkata terus terang di kitab-kitabnya bahwa ia bermadzhab dzahiri?
Apakah Syaikh yang hanya sekedar menukil perkataan dari kitab Ibnu Hazm bisa dikatakan bermadzhab dzahiri?
Perlu diketahui bahwa Syaikh Al-Albani di beberapa tempat dari kitabnya mencela keras Ibnu Hazm Adz-Dzahiri. Di kitab Tamamul Minnah, halaman 160 beliau berkomentar : Untuk menyelisihi pendapat yang dipegang oleh Ibnu Hazm.
Pada kitab yang sama, halaman 162 beliau berkata : Saya merasa heran dengan Ibnu Hazm seperti kebiasaannya berpegang teguh dengan madzhab Dzahiri.
Diantara karangan Syaikh, ada sebuah kitab yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah alat musik. Oleh karenanya, maka ahli hadits –termasuk Al-Albani- termasuk orang yang paling jauh dari kesalahan-kesalahan yang ulama catat dari madzhab Dzahiriyah.
Bahkan Syaikh berbicara dengan terus-terang tidak hanya pada satu tempat, dan yang paling popular adalah di muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi bahwasanya dalam manhajnya, beliau bersandar kepada hadits-hadits dan atsar, tidak keluar dari keduanya, menghargai para imam dan mengambil manfaat dari fikih mereka.

[7]. Mutasahil (Gampang/Mudah) Menshahihkan Hadits
Hal ini bersifat relatif, berbeda sesuai dengan masing-masing orang. Barangsiapa yang mutasyaddid (terlalu keras/mempersulit) ia melihat orang lain mutasahil, dan siapa yang mutasahil ia melihat orang lain mutasyaddid. Dan yang menjadi pegangan dalam mengetahui yang benar dalam masalah ini adalah dengan banyak membaca, berusaha mengetahui keadaan, dan saling membandingkan satu sama lain.
Sejumlah permasalahan yang disandarkan kepada Al-Albani bahwa ia mutasahil diantaranya.
a). Menghasankan hadits dha’if dengan banyaknya jalan.
b). Menerima hadits seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya, dan bersandar pada tautsiq Ibnu Hibban (rekomendasi beliau untuk perawi hadits)
c). Beliau menerima dan memberikan rekomendasi kepada beberapa perawi yang lemah.
Semua jenis hadits lemah dapat menerima penguat dan pendukung, hadits tersebut akan naik derajatnya dengan banyaknya jalan, kecuali hadits yang pada sanadnya terdapat perawi yang pendusta dan pemalsu hadits, perawi hadits yang tertuduh berdusta, dan perawi hadits yang berada pada derajat ditinggalkan (seperti perawi yang sangat buruk hafalannya), hadits syadz (ganjil, menyelisihi hadit lainnya), dan hadits munkar.
Adapun menerima hadits dari seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya dan bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban, ini merupakan permasalahan yang disandarkan kepada Syaikh Al-Albani tanpa dalil yang shahih yang mendukungnya. Dan yang benar, bahwa tidak hanya pada satu tempat Syaikh Al-Albani membantah orang yang bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban dan beliau mensifatinya dengan kata-kata mutasahil

Beliau juga telah menulis pada muqaddimah kitab Tamamul Minnah, halaman 20-26, kaedah yang kelima dengan judul “Tidak dibolehkannya bersandar dengan Tautsiq Ibnu Hibban”.
Permasalahan rekomendasi beliau kepada beberapa perawi yang lemah merupakan tuduhan semata, dimana mereka (yang melontarkan tuduhan tersebut) tidak mampu mendatangkan seorang perawi yang disepakati bersama kelemahannya, lalu datanglah Al-Albani dan memberinya rekomendasi tersebut.
[8]. Keputusannya Dalam Menghukumi Hadits-Hadits Sering Berlawanan Satu Sama Lain.
Dakwaan tersebut merupakan kebodohan atau pura-pura bodoh dengan realita yang ada. Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah senantiasa menjagamu-, termasuk perkara yang diketahui bersama, menurut ahlu sunnah wal jama’ah bahwa sifat ishmah (terbebas dari kesalahan) tidak mungkin bisa disandang kepada seorangpun dari umat ini kecuali kepada Nabi. Dan kita –segala puji dan karunia hanya milik Allah- meyakini akan dasar ini. Tidak mungkin Al-Albani menyandang sifat ma’shum sebagaimana para ulama yang lainnya.
Akan tetapi, apakah hanya dengan melakukan kesalahan dan memiliki pendapat yang kontradiksi seorang alim dinyatakan gugur dan terlepas darinya gelar keilmuannya? Saya kira, tidak ada seorang ulama yang adil yang berpendapat demikian.

Baiklah, barang siapa yang banyak kesalahannya, yang mana kesalahannya lebih dominan dari pada pendapat benarnya, niscaya gugurlah hujjah darinya, dan hilanglah sifat kuat hafalannya. Apabila terwujudkan hal ini, maka ketahuilah bahwa semua hadits yang disandarkan kepada Al-Albani dengan hukum yang saling berlawanan tidak mempengaruhi ketsiqohan beliau dan ketsiqohan ilmunya di sisi ulama yang adil –segala puji hanya untuk Allah-. Karena prosentasi hadits-hadits yang disebutkan dan telah dihukumi oleh Al-Albani dengan hukum yang kontradiksi dibanding hadits-hadits yang lainnya, hanya sedikit dan tidak diperhitungkan, serta tidak mampu mengotori bahtera ilmunya. Karena air apabila sudah mencapai dua kullah tidak akan membawa sifat kotor. Dan penyandaran kontradiksi ini merupakan tuduhan iri dengki yang mayoritasnya merupakan penipuan kotor belaka.
Apabila diteliti penyandaran tersebut, tidak akan selamat kecuali sangat sedikit sekali, dan semua itu tidak keluar dari keadaan-keadaan beikut ini.
a). Hadits-hadits yang dihukumi berbeda oleh Syaikh setelah nampak jelas baginya ilmu yang benar.
b). Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan melihat kepada jalannya, kemudian beliau menemukan jalan yang lainnya.
c). Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan dasar pendapat yang rajih (kuat) sesuai keadaan perawi tersebut, kemudian beliau mengoreksi kembali ijtihadnya dan menemukan hukum yang berbeda.
d). Hadits-hadits yang tidak mempunyai cacat, kemudian nampak cacatnya menurut beliau.
e). Hadits-haditys yang tidak diketahui adanya syahid (penguat) dan mutaba’ah (penguat), kemudian beliau mengetahuinya
Saya sarankan para pembaca untuk merujuk ke kitab ‘Al-Anwar Al-Kasyifah Li Tanaqudhat Al-Khassaf Az-Zifah”, yang menguak kesesatan, penyimpangan dan sikap sembrono yang ada di dalamnya

[9]. Tidak Perhatian Dengan Matan Hadits
Inipun dusta semata dan kebatilan yang tidak berdasar. Kenyataan yang ada di kitab Syaikh, membatalkan tuduhan tersebut. Oleh sebab itu saya akan mendatangkan sebuah hadits yang dikritik habis matannya oleh Al-Albani setelah dikritisi habis sanadnya
Diantaranya hadits kedua dari kitab Silisilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah. Hadits tersebut berbunyi.
“Barangsiapa yang shalatnya belum mampu menahan dirinya dari perbuatan keji dan munkar, niscaya tidak akan bertambah dari Allah kecuali jarak yang semakin jauh”.
Setelah Syaikh mengomentari sanad hadits, beliau menuju ke matan hadits seraya berkata.
Matan hadits ini tidak sah, sebab zhahirnya mencakup orang yang melakukan shalat lengkap dengan syarat dan rukun-rukunnya. Yang mana syari’at ini menghukuminya sah. Meskipun orang yang melakukan shalat tersebut terus menerus melakukan beberapa maksiat, maka bagaimana mungkin hanya karena itu, shalatnya tidak akan menambah kecuali jarak yang semakin jauh. Hal ini tidak masuk akal dan tida disetujui oleh syari’at ini, dst…
Dengan ini usailah tujuan kami, dan segala puji hanya untuk Allah yang dengan-Nya sempurnalah segala kebaikan.
[Sumber, Al-Intishar Li Ahlil Hadits, karangan Syaikh Muhammad bin Umar Baazmul]
[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol 6 No 7 Edisi 32 – 1428H.

والله أعلمُ بالـصـواب


Read more

Mimpi Seorang Wanita yang Membuat Syaikh Al-Albani Menangis (dengan Audio)

0 komentar
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Diceritakan, suatu kali ada seorang wanita dari Aljazair menelepon Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullaah untuk bertanya tentang suatu permasalahan. Setelah itu wanita tersebut ingin menyampaikan sebuah berita.

-- Wanita itu berkata,”Wahai Syaikh, Saya ingin menyampaikan sebuah berita.”

--Syaikh Al-Albani berkata, “Semoga Allah merahmati engkau dengan berita yang baik.”

--Wanita itu berkaya, “Salah seorang saudara wanita kami telah bermimpi dan saya akan menceritakan mimpi itu kepada anda.”

--Syaikh Al-Albani, “Semoga dalam mimpi itu ia mendapatkan kebaikan.”

--Wanita itu berkata, “Wahai Syaikh, apakah dibenarkan ketika ada seseorang yang menceritakan mimpinya kepada anda kemudian anda berkata: ‘Semoga dalam mimpi itu ia mendapatkan kebaikan’ Apakah hal ini ada sunnahnya?”

--Syaikh Al-Albani berkata, “Tidak, hal ini bukan dari sunnah, tapi tidak mengapa mengatakan demikian.”

--Wanita itu berkata, “Semoga Allah memberikan barokah kepada anda.”

--Syaikh Al-Albani menjawab, “Begitu juga denganmu, semoga mendapatkan barokah.”

Kemudian wanita tersebut mulai mengisahkan, “Saudara perempuan ini melihat dirinya di sebuah balkon sedang memandang ke sebuah jalan kecil. Di jalan kecil ini ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan penggambaran yang dia ketahui. Kemudian ia melihat aku sedang berdiri di depan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat Rasulullah tersenyum kepadaku dan aku pun tersenyum kepada beliau. Kemudian aku memanggil dia, ‘Ayo ke sini, gabung dengan kami’.”
Ketika datang dia bertanya, “Siapa yang sedang kamu perhatikan?”
Aku berkata, “Lihatlah orang yang sedang memandang ke sini.” Maka dia pun melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau tersenyum dan berjalan. Kami kemudian berjalan bersama. Ketika itulah kami melihat Syaikh Al-Albani berada di jalan yang sama dengan kami.
Kami pun memberi salam, “Assalamu’alaikum.” Syaikh tersebut kemudian menjawab, “Wa’alaikumussalam wa rahmatullaah wa barakaatuh.”
Kemudian Syaikh tersebut bertanya, “Apakah kalian melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kami menjawab, “Ya, kami melihatnya.” Saudara perempuanku bertanya “Siapakah Syaikh ini?” Aku menjawab, “Beliau adalah Syaikh Al-Albani.” (akhir dari mimpi)
Kemudian wanita yang tersebut berkata kepada Syaikh Al-Albani, “Aku memohon kepada Allah agar Dia menjadikan mimpi ini sebagai kebaikan bagi anda wahai Syaikh, sehingga saya ingin menyampaikannya. InsyaAllah ini adalah berita baik, bahwa anda adalah seorang ulama yang berjalan di atas jalan Sunnah wahai Syaikh -InsyaAllah- Apa tanggapan anda terhadap berita ini, wahai Syaikh?”
Sampai di sini Syaikh Al-Albani tidak berkata apapun, sebaliknya air mata beliau mulai bercucuran di wajahnya dan beliau rahimahullah pun menangis. Dan meminta orang-orang di sekitar beliau untuk keluar.

Bisa dengarkan audio/ telp klik disini


والله أعلمُ بالـصـواب


Read more

Enam Tahun di Rumah Syaikh Albani rahimahullah

0 komentar
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Berita duka ini sampai kepadaku seusai shalat ashar hari ini dari istri beliau rahimahullah. Dengan serta merta aku menuju rumah sakit tempat beliau dirawat. Disana aku jumpai istri dan putra beliau Abdul Lathif yang menemani beliau selama masa perawatan. Setelah masuk kamar tiba-tiba kusaksikan dihadapanku jasad Syaikh rahimahullah yang telah ditutup dengan selembar kain, dibaringkan diatas sebuah tempat tidur. Air mataku mengalir tidak mampu menahan tangisan atas kepergiannya. Kubuka wajahnya yang bercahaya lalu kucium keningnya. 

Kami mengangkat jasadnya untuk dimuat disebuah mobil milik salah seorang teman, lalu membawanya ke rumah duka. Ikut bersama kami di mobil jenazah, putra beliau Abdul Lathif. Ia sangat sedih dan banyak mengucurkan air mata. Kami menghibur dan menasihatinya untuk bersabar. Ia hanya memandang kami sedang kedua matanya meneteskan air mata yang banyak. Abdul Lathif menceritakan kondisi ayahnya sehari sebelum wafat, ia berkata : “Hingga kemarin dalam kondisi sakitnya yang semakin parah ayah masih sempat berkata :”Berikan kitab shahih sunan Abi Dawud!!”

Aku katakan : “Subhanallah (Maha suci Allah), semoga Allah swt membalas kebaikanmu ya Syaikh. Sungguh engkau telah hidup sepanjang usiamu, siang dan malam, engkau membela Sunnah Rasul saw hingga akhir hidupmu. Dalam kondisi tidak mampu menegakkan punggungmu, aku melihatmu menyuruh putra atau cucu-cucumu menulis, tanpa mengenal sakit dan tidak pula mengeluhkan kesakitanmu. Semua itu tiada lain kecuali anugerah dan keutamaan dari Allah swt yang diberikan kepadamu, maka Dia-lah yang maha pemberi karunia dan keutamaan”.

Sesampainya kami di rumah Syaikh, di sana kami jumpai beberapa teman yang telah mendahului kami dan mulailah para ikhwah berdatangan dari berbagai pelosok kota Amman , tempat Syaikh berdomisili selama lebih dari delapan belas tahun.

Kami bergegas mempersiapkan jenazah Syaikh rahimahullah, memandikan dan mengafaninya. Begitu selesai menyiapkan, kami mengeluarkan dan meletakkannya di sebuah ruangan besar. Seketika rumah Syaikh rahimahullah telah penuh sesak oleh pelayat yang terdiri dari para pecinta dan murid-muridnya. Syaikh Abu Malik mengisyaratkan kepada kami agar wajah Syaikh tidak ditutup sehingga para pelayat melepaskan kepergiannya.

Mereka pun segera mencium kening Syaikh sebagai tanda perpisahan dengannya . lalu jenazah Syaikh disiapkan untuk dishalatkan. Para ikhwan yang bermusyawarah tentang tempat pemakamannya, aku katakan kepada mereka bahwa Syaikh rahimahullah berulang-ulang menyebutkan kehendaknya di depanku, beliau ingin dikuburkan dipemakaman yang terletak pada sisi jalan yang menuju ke rumahnya agar tetap mendapat ucapan “salam” dari saudara-saudara dan pecintanya. Di antara wasiat beliau sebagaimana yang dikatakan oleh putranya Abdul Lathif, agar jenazahnya dibawa dari rumahnya ketempat pemakaman dengan cara dipikul, setelah para pelayat melepaskan kepergian beliau, kami segera keluar dari rumah untuk menshalatkannya.

Demikian sang Imam dan tokoh ini kembali kepada Rabbnya Tabaraka wata`ala dengan meninggalkan warisan ilmu yang bermanfaat, tergores di sela-sela ratusan karya tulisnya yang kemudian Allah mentakdirkannya diterima di seantero dunia bahkan sebagiannya telah diterjemahkan ke beragam bahasa di dunia ini.

Demikian pula beliau telah meninggalkan sejumlah muridnya yang berjalan diatas manhaj salaf yang dianutnya selama hidup beliau. Semoga dengan pertolongan Allah swt merekapun akan berjalan diatasnya hingga datangnya ajal.

Aku mengenal beliau rahimahullah semenjak 23 tahun yang lalu. Usiaku pada saat itu menginjak empat belas tahun.

Sungguh Allah swt telah menganugerahi aku nikmat dan karunia-Nya sejak aku mengenal manhaj salaf dan mencintainya. Tidak pernah kutinggalkan setiap jalan yang menunjukku kepadanya, kecuali kutempuhnya. Aku berkenalan dengan murid-murid syaikh, duduk dan berteman dengan mereka. Aku mulai membeli kitab-kitab syaikh dan kitab yang pertama kubeli adalah “shifat shalat Nabi saw“. Aku selalu menanti kedatangan Syaikh dari negeri Syam sebagaimana biasa untuk menyampaikan kajian-kajian.

Pada tahun 1980, Syaikh berhijrah dari negeri Siria ke Amman (Yordania). Yang kemudian menjadi tempat domisilinya. Beliau memilih tinggal di perkampungan yang sederhana. Ia pernah ditawari sebidang tanah oleh seorang kaya yang terletak di sekitar kota Amman , namun tetap ditolaknya dan bersikeras untuk tetap tinggal di tengah–tengah kaum muslimin yang berekonomi lemah. Kota Amman pun gembira atas kedatangan Syaikh sebagaimana para pecintanya. Selama enam tahun telah kulalui bersama Syaikh di rumahnya, setiap hari selalu kudapati ilmu sebagaimana aku pun telah belajar darinya tentang akhlaq. Maka apakah yang hendak kuceritakan ?

Syaikh rahimahullah adalah seorang yang penuh kasih sayang dan belas kasihan. Sekali waktu pernah beliau katakan padaku: “Hai Muhammad, engkau tidak memiliki kendaraan (mobil), sementara putra-putrimu perlu beristirahat (bertamasya), maka siapkan hari apa saja yang kamu inginkan, kita akan pergi bersama agar kamu bersenang-senang bersama mereka. Dua hari kemudian, kami siapkan apa yang diperlukan, lalu keluar bersama syaikh dan istrinya ke sebuah tempat tamasya di luar kota Amman . Dan beliau membawa makanan serta beraneka buah-buahan sehingga anak-anakku sangat gembira.

Suatu ketika aku pernah bekerja dan memperbaki pada bagian atap rumah Syaikh. Aku mengangkat dan memindahkan sebuah kayu besar, hingga aku merasa keberatan dan hampir terjatuh dari atap rumah, kalau saja bukan karena karunia Allah swt padaku.

Mendengar peristiwa itu, Syaikh segera memuji Allah swt atas keselamatanku dan langsung menyungkur bersujud kepada Allah swt mensyukuri-Nya, sedang kedua matanya mengucurkan air mata, menangisi kejadian ini. Lalu dikeluarkan dari sakunya sebanyak seratus dinar dan diberikannya kepadaku.

Syaikh رحمه الله adalah seorang yang berperangai wara` yaitu selalu menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat dan syubhat. Pernah suatu ketika beliau menjadi penengah bagi seorang yang ingin bekerja di salah satu perusahaan persero. Selang beberapa hari, orang tersebut mengetuk pintu rumah beliau sambil membawa sejumlah buah zaitun dan menuturkan kepadaku : “Ini adalah hadiah untuk Syaikh“, pada waktu itu Syaikh sedang tidur.

Setelah bangun dari tidurnya kusampaikan amanat orang itu. Dengan serta merta Syaikh bertutur: “Tidak halal bagi kita untuk memakannya, karena telah disabdakan oleh Rasulullah saw” (yang artinya) :

“Barang siapa yang menolong seseorang dengan suatu pertolongan, lalu diberikan kepadanya hadiah dan diterimanya, berarti dia telah mendatangi salah satu pintu riba”.
Maka kami segera membagi-bagikannya kepada para fuqara`.

Kedermawanan Syaikh Al-Albani rahimahullah

Sering kali aku anjurkan Syaikh untuk membangun masjid, atau memberi kepada seorang fakir atau para janda atau seorang peminta-minta, dan tidak pernah beliau menolak. Banyak cerita dalam masalah ini di antaranya : “Pernah datang kepada beliau seorang penderita sakit yang pengobatannya dengan menggunakan suntikan. Ia harus disuntik sebanyak 15 kali dengan biaya setiap suntikan 20 dinar. Syaikh menyuruh aku untuk meneliti kebenaran dakwaannya. Setelah mengetahui kebenarannya, beliau memberi kepadaku biaya yang dibutuhkan lalu kubelikan suntikan tersebut”.

Ketika hendak membangun rumahku aku memerlukan dana, maka kudatangi beberapa rumah dan mengetuk pintu-pintu mereka (untuk meminta pinjaman, pent) namun hasilnya nihil. Aku teringat seorang yang cukup mampu, dia dikenal oleh Syaikh. Maka kukatakan kepada istrinya: “ Tolong sampaikan kepada Syaikh jika beliau berkenan menjadi perantaraku agar orang itu memberiku pinjaman. Keesokan harinya ketika aku sedang duduk dikantorku. Syaikh berkata : “Ya Muhammad! engkau menghendaki agar aku menjadi penengahmu terhadap si fulan agar dia memberimu pinjaman?”. Aku bertukas : “benar”. Lalu kata Syaikh rahimahullah : “Aku lebih utama terhadapmu dari pada orang itu, aku berikan kepadamu seberapa yang kamu perlukan”. Aku pun menangis lalu kukatakan padanya: “Ya Syaikh kami, semoga Allah swt membalas kebaikanmu”. Demi Allah swt tidak pernah terdetik dalam hatiku bahwa apa yang kucari akan kudapati dari Syaikh karena aku tidak pernah melihat apa yang ada padanya. Ketika dana pinjaman itu diberikan padaku beliau berkata: “Yang seribu dinar ini sebagai hadiah untukmu, tidak terhitung sebagai pinjaman. Aku pun menangis untuk kedua kalinya, semoga Allah swt membalasnya rahimahullah.

Kisah yang lain:

Belum lama ini ketika beliau berada di rumah sakit, datang seorang wanita mengadu padanya tentang terjeratnya dalam cengkraman bunga bank. Karena ia mengambil pinjaman dari salah satu bank sebanyak 9000 dinar, dan bunganya telah melipatgandakan hutang tersebut. Ia datang kepada Syaikh, untuk meminta bantuan agar terlepas darinya. Sebagaimana kebiasaannya, Syaikh meminta kepadaku untuk meneliti kasus ini. Setelah diteliti dengan seksama kebenarannya, beliau menyetujui untuk meminjamkannya dana sebesar 7000 dinar. Wanita itu datang bersama putra-putranya. Lalu Syaikh berkata : “Yang seribu dinar sebagai hadiah dan yang selebihnya sebagai pinjaman yang dibutuhkan”. Alangkah girangnya wanita itu dan anak-anaknya. Mereka mendo`akan Syaikh rahimahullah, demikian pula aku ikut mendo`akannya “semoga Allah swt membalas kebaikanmu ya Syaikh”.

Kemudian Syaikh memandang kami seraya berkata:

“Yaa ikwan wallaahi inni atamanna an ashbaha milyuuniiran, hatta ukhrijaaluluufa min amstali hadzihi almar’a min kuyuudi arriba”
“Demi Allah, wahai saudara-saudaraku, aku berangan-angan menjadi seorang “milyuner” hingga dapat melepaskan ribuan muslim yang senasib dengan wanita ini dari jeratan riba” .

Kelembutan Dan Belas Kasihan Syaikh rahimahullah

Pernah suatu ketika istriku hampir melahirkan. Sementara Syaikh selalu bertanya tentangnya. Sehari sebelum istriku melahirkan bayinya, tatkala aku akan meninggalkan perpustakaan, beliau berkata kepadaku: ”Silahkan ambil mobil ummul Fadhl [1] karena mungkin kamu memerlukannya di tengah malam. Mobil itu kubawa selama dua hari dan ternyata benar, saat melahirkan tiba ditengah malam. Aku keluar dari rumahku, aku tidak tahu hendak pergi kemana?? setelah berupaya mencari seorang bidan dan tidak kutemukan, terfikir olehku bahwa istri Syaikh rahimahullah memiliki pengalaman dalam hal kelahiran. Aku segera menuju ke rumah beliau, sedang aku dirundung keragu-raguan karena khawatir akan mengganggu dan mengejutkannya di saat-saat seperti ini. Aku mengetuk pintu rumahnya, beliaupun menjawabku, lalu kusampaikan kepadanya permohonan maafku yang sebesar-besarnya dan memberitahukan keperluanku. Beliau menjawabku sambil bercanda : “Mengapa kamu tidak lakukan seperti Syaikhmu? sungguh aku telah membantu sendiri istriku ketika melahirkan”. Lalu beliau melanjukkan dengan mengucapkan: “sebentar !!! aku akan membangunkan Ummu Fadhl, dia akan pergi bersamaku”. Lalu kami pun diberi oleh Allah swt seorang putra bernama Abdullah.

Mobil Syikh Al-Albani

Adapun mobil beliau ibarat sekor unta yang selalu mengantar teman-teman kami. Beliau mengangkut mereka dan membawanya dari suatu tempat ke tempat yang lain. Beliau katakan padaku : “Ya Muhammad, ayahku rahimahullah pernah berkata :

likulli syaiin zakaatun, wazakaatus sayaarati : hamlunnaasi biha
“setiap sesuatu ada zakatnya, dan zakat mobil adalah mengangkut orang”
Mutiara Hikmah Syaikh Al Albani rahimahullah
Itmaamul ma’ruf khairun minal bad i bihi
“Menyempurnakan suatu yang ma`ruf lebih baik dari pada memulainya”.
Ini adalah mutiara hikmah yang kami ambil dari beliau, dan alangkah indahnya hikmah ini.

Syaikh Al-Albani seorang yang selalu memenuhi kebutuhan saudara-saudaranya, sehingga seorang merasa cukup dengan sesuatu dari bantuan beliau. Syaikh merasa senang dan selalu bertekad untuk menyempurnakan bantuannya. Namun orang yang dibantu segera berkata : “Menyempurnakan sesuatu yang ma’ruf lebih baik dari memulainya”.

Banyak ilmu yang kami dapat dari mutiara hikmah ini dalam bermu`amalah dengan saudara-saudara kami.
Inilah hal penting yang dapat kusajikan untuk para pembaca dari sela-sela kehidupanku bersama beliau selam 6 tahun. Bisa jadi musibah kematian Syaikh membuatku lupa akan banyak hal.

Saya yakin bahwasanya banyak peristiwa dan sikap-sikap Syaikh yang wajib kucatat sebagai sebuah catatan bersejarah untuk memenuhi hak-hak Syaikh rahimahullah .
Semoga Allah swt merahmatimu wahai Syaikh kami, dengan rahmat yang luas.

Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali”

Ditulis Oleh: Abu Abdurrahman Muhammad Al Khatib

[1] Ummul fadhl adalah istri Al-Albani yang keempat.
Maraji’:
Majalah al-Ashalah 23 hal: 55-58.
والله أعلمُ بالـصـواب


Read more