“Hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud No : 4607, 4609)[1]
Karena shalawat merupakan ibadah, maka segala sesuatunya harus berdasarkan contoh dari Rasulullah ﷺ . Rasulullah ﷺ bersabda :
“Barang siapa yang berbuat hal yang baru dalam perkara kami ini (islam) maka ia tertolak.” (HR. Bukhari No: 255, Abu Dawud No : 4608)
“Barang siapa yang beramal yang tidak ada dalam perkara kami (islam), maka ia tertolak.” (HR. Bukhari No: 2530, Muslim No : 18, Ahmad No : 262141, 26945)
Perlu diketahui bahwa shalawat semacam nariyah, badar dan lainnya itu bukanlah datang dari Rasulullah ﷺ . Shalawat-shalawat tersebut adalah buatan manusia yang sama sekali tidak ditunjang oleh dalil yang shahih. Atas dasar inilah, maka shalawat-shalawat tersebut adalah shalawat bid’ah yang wajib ditinggalkan dan secara otomatis juga segala fadhilah keutamaan yang ditujukan kepada shalawat-shalawat bi'dah tersebut adalah bathil/tidak benar.
[1] Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini. Imam at-Tirmidzi no 2676 juga meriwayatkan dengan lafadz yang berbeda dan dishahihkan oleh Abu Isa.
Contoh diantara lafadz shalawat yang shahih :
Allahumma Shallii Wa Sallim ‘Alaa Nabiyyinaa Muhammad.
“Ya Allah, Limpahkanlah Shalawat Dan Salam Kepada Nabi Kami Muhammad”
[HR. At-Thabrani : Shahih Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].
atau sholawat ibrahimiyah yang lebih lengkap,
Read more

