Himbauan Asatidzah Ahli Sunnah Salafiyyin Terkait Himbauan Pemerintah Tentang Qunut Nazilah
الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، نبينا محمد وعلى آله وصحبه، وبعد:
*Mengingat* :
1. Peristiwa pembantaian genosida yang
menimpa saudara-saudara kita seiman di Rohingya Myanmar dengan cara-cara
yang sangat bertentangan dengan prikemanusiaan.
2. Himbauan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama agar kaum muslimin Indonesia melakukan Qunut Nazilah,
maka :
Asatidzah menghimbau seluruh Salafiyyin
di ma’had-ma’had, atau lainnya untuk melakukan Qunut Nazilah pada shalat
lima waktu, sebagai perwujudan ukhuwwah Islamiyyah untuk
saudara-saudara kita muslimin Rohingya Myanmar dan ketaatan kita
terhadap himbauan pemerintah Indonesia.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
Rabu, 23 Shafar 1438 H – 23 November 2016 M
ttd
_Asatidzah_ :
- Muhammad as-Sewed
- Luqman Baabduh
- Qomar Suaidi
- Ruwaifi bin Sulaimi
- Usamah Mahri
- Abdush Shomad Bawazir
- Syafrudin
- Muhammad Sarbini
- Abdul Haq
- Abdullah Nahar
- Muslim Abu Ishaq
- Abdurrahman Mubarak
- Ihsan Abul Abbas
- Askari Abu Muawiyah
- Muhammad Afifuddin
- Ahmad Khodim
- Abdul Jabbar
- Ayip Syafrudin
*Beberapa Penjelasan Penting*
1. Qunut Nazilah baru dilakukan oleh
kaum muslimin ketika ada perintah atau izin dari pemerintah muslimin.
Demikian menurut pendapat yang benar.
2. Qunut nazilah dilakukan setelah ruku’
pada rakaat terakhir. Dilakukan pada semua shalat lima waktu, baik
shalat Jahriyyah maupun Sirriyyah. Adapun pada Shalat Jum’at, maka tidak
qunut. Karena do’anya bisa dilakukan ketika khutbah
3. Disyariatkan kepada para makmum untuk
mengaminkan do’a qunut nazilah. Disyariatkan pula mengangkat tangan
bagi imam dan makmum. Tidak perlu mengusap wajah ketika mengakhiri do’a.
4. Dalam shalat sirriyyah, do’a qunut nazilah tetap dibaca jahr (dikeraskan).
5. Dalam doa qunut nazilah tidak ada
teks do’a tertentu. Maka hendaknya berdo’a dengan doa yang sesuai dengan
kondisi yang ada. Misalnya :
اللهم انصر إخواننا المستضعفين في راهنيا
اللهم عليك بأعدائك أعداء الدين
اللهم عليك بهم فإنهم لا يعجزونك
اللهم أرنا فيهم عجائب قدرتك
اللهم أنزل عليهم بأسك الذي لا يرد عن القوم المجرمين
atau doa lainnya yang sesuai. Lafazh di atas hanya sekedar contoh, tidak harus persis seperti itu.
6. Hendaknya do’anya tidak meluas, hanya
berkaitan dengan peristiwa yang ada. Gunakan lafazh-lafazh yang
mencakup, jangan berpanjang-panjang, dan jangan sampai memberatkan para
makmum.
7. Suatu kesalahan apabila dalam do’a qunut nazilah membaca do’a :
اللهم اهدنا فيمن هديت …. إلخ
karena itu merupakan doa dalam qunut witr.
Tidak dibenarkan pula membaca shalawat Nabi dalam qunut nazilah.
والله أعلمُ بالـصـواب
Posting Komentar