Hukuman bagi Orang yang Memakan Hasil Riba

0 komentar
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Sesungguhnya orang-orang yang melakukan berbagai macam praktek riba setelah datang penjelasan kepada mereka namun mereka tidak mengindahkannya, mereka akan mendapatkan dua kehinaan, kehinaan di dunia dan kehinaan di akhirat.
Di dunia dia akan ditimpa kehinaan, kerendahan, tidak memiliki kemuliaan dan wibawa di mata masyarakat, apalagi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِيْنِكُمْ
“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah1 dan mengambil ekor-ekor sapi kalian, kalian senang dengan sawah,2 dan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah akan mencampakkan pada kalian kehinaan. Dia tidak akan melepaskannya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR.Ahmad (2/84), Abu Dawud (3462), Al-Baihaqi (5/316), dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ no. 423)
Dalam riwayat lain:

إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيْرِ وَتَبَايَعُوا بِالْعِيْنَةِ وَاتَّبِعُوا أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ، بَعَثَ اللهُ عَلَيْهِمْ ذُلاًّ ثُمَّ لاَ يَنْزِعُهُ عَنْهُمْ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِيْنَهُمْ
“Jika manusia kikir dengan perak dan emasnya, lalu berjual beli dengan cara ‘inah, mengikuti ekor-ekor sapi, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan mencampakkan atas mereka kehinaan. Dia tidak melepaskannya dari mereka hingga mereka kembali kepada agamanya.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya (19/5659), Ath-Thabarani (12/13583), dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’: 675).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkan dosa orang yang memakan riba termasuk diantara dosa-dosa besar yang membinasakan. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan hasil riba, makan harta anak yatim, melarikan diri pada saat perang berkecamuk, dan menuduh (zina) kepada wanita mukminah yang terjaga.”

Tersebarnya perbuatan zina dan riba di sebuah kampung akan menjadi penyebab turunnya adzab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah nampak zina dan riba di sebuah kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka untuk mendapatkan adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR.Al-Hakim, 2/43, Ath-Thabrani, 1/460. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 679)

Para pelaku riba juga termasuk orang-orang yang mendapatkan laknat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan hasil riba, yang memberi makan dengannya, penulisnya, dan dua saksinya. Beliau berkata: Mereka semua sama (dalam hukum).”

Adapun hukuman di akhirat, maka telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat ini bahwa mereka termasuk diantara penghuni neraka Jahannam. Juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu ia berkata:


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu berkata: “Siapa di antara kalian yang bermimpi tadi malam?”
Jika ada seseorang yang bermimpi maka ia pun mengkisahkannya, lalu beliau berkata: “Masya Allah.” Suatu ketika beliau bertanya kepada kami: “Apakah ada seseorang dari kalian bermimpi?” Kami menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Akan tetapi tadi malam aku melihat dua lelaki mendatangiku lalu mengambil tanganku. Mereka mengeluarkanku menuju bumi yang disucikan.3 Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang duduk dan seorang lagi berdiri. Di tangannya ada kallub4 dari besi. Dia memasukkan besi tersebut melalui rahangnya hingga menembus tengkuknya, lalu dia melakukan hal yang serupa pada rahangnya yang lain. Rahangnya kembali seperti semula lalu dia kembali melakukan perbuatan serupa. Aku bertanya: ‘Ada apa dengan orang ini?’ Keduanya menjawab: ‘Lanjutkan (perjalanan).’

Kami melanjutkan perjalanan, sampai kami mendatangi seseorang yang berbaring di atas tengkuknya dan seseorang berdiri di atas kepalanya sambil memegang sebongkah batu lalu memukulkan ke kepalanya hingga pecah. Bila ia telah memukulkannya, batu tersebut jatuh ke bawah. Ia pun mengambilnya lagi dan sebelum sampai ke orang itu lagi, kepalanya telah kembali seperti semula. Lalu orang itu memukul kepalanya kembali.

Aku bertanya: ‘Siapa ini?’ Keduanya menjawab: ‘Lanjutkan (perjalanan).’ Kami melanjutkan perjalanan menuju sebuah lubang seperti tungku perapian. Di bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya luas. Di bawahnya dinyalakan api. Jika api itu mendekat mereka pun memanjat, hingga hampir saja mereka keluar. Jika api padam, mereka kembali ke tempat semula. Di dalamnya terdapat para lelaki dan wanita dalam keadaan telanjang. Aku bertanya: ‘Siapa ini?’ Keduanya menjawab: ‘Lanjutkan (perjalanan).’

Kami berjalan lagi hingga mendatangi sebuah sungai yang berisi darah. Di dalamnya ada seseorang yang berdiri di tengah sungai. Di tepi sungai ada orang yang menggenggam batu pada kedua tangannya. Orang yang ada di tengah sungai ingin menepi. Jika Ia hendak keluar, orang yang di pinggir sungai melemparnya dengan batu yang mengenai mulutnya, lalu ia kembali ke tempat semula. Setiap kali ia hendak keluar ia pun dilempar dengan batu pada mulutnya, lalu ia kembali ke tempat semula.

Aku bertanya: ‘Ada apa dengan orang ini?’ Keduanya menjawab: ‘Lanjutkan (perjalanan).’ Kami pun melanjutkan perjalanan, hingga kami berhenti di sebuah kebun hijau. Di dalamnya terdapat pohon yang besar. Di bawahnya berteduh seorang tua dan anak-anak. Di dekat pohon tersebut ada seseorang yang memegang api pada kedua tangannya, yang ia menyalakannya.

Lalu keduanya (orang yang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) membawaku naik ke atas pohon lalu memasukkan aku ke dalam satu rumah yang aku tidak pernah sama sekali melihat rumah lebih indah darinya. Di dalamnya terdapat beberapa lelaki tua, anak-anak muda, wanita dan anak-anak kecil. Keduanya mengeluarkan aku dari rumah tersebut kemudian membawaku menaiki sebuah pohon dan memasukkan aku ke dalam sebuah rumah yang lebih indah dan lebih afdhal (lebih mulia). Di dalamnya terdapat orang-orang tua dan anak-anak muda.

Aku bertanya: ‘Kalian berdua telah membawaku berkeliling pada malam hari ini. Kabarkanlah kepadaku tentang apa yang telah aku lihat.’ Keduanya menjawab: ‘Ya. Tentang orang yang engkau lihat menusuk rahangnya, dia adalah pendusta. Dia suka berbicara dusta, maka kedustaannya dibawa orang hingga mencapai ke berbagai penjuru dan dia diperlakukan demikian sampai hari kiamat.

Orang yang engkau lihat dipukul kepalanya maka dia adalah seseorang yang Allah ajarkan kepadanya Al-Qur`an. Dia tidur (tidak membacanya) di malam hari dan tidak mengamalkannya di siang hari. Maka dia diperlakukan demikian hingga hari kiamat.
Orang yang engkau lihat dalam tungku adalah para pezina. Dan yang engkau lihat di sungai mereka adalah orang-orang yang memakan hasil riba.

Adapun orang tua yang ada di bawah pohon adalah Ibrahim ‘alaihissalam, dan anak-anak yang di sekitarnya adalah anak-anak manusia. Yang menyalakan api adalah Malik penjaga neraka. Adapun rumah pertama yang engkau masuki adalah tempat keumuman kaum mukminin. Adapun rumah ini adalah tempat para syuhada. Aku adalah Jibril dan ini adalah Mikail, maka angkatlah kepalamu.’

Akupun mengangkat kepala, ternyata di atasku seperti awan. Keduanya berkata: ‘Itu adalah tempatmu.’ Aku berkata: ‘Biarkan aku memasuki rumahku.’ Keduanya menjawab: ‘Sesungguhnya masih tersisa umurmu yang engkau belum menyempurnakannya. Sekiranya engkau telah menyempurnakannya, tentu engkau akan mendatangi tempatmu.’
(HR. Al-Bukhari, Kitabul Jana’iz, 3/1386, bersama Al-Fath)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata:
“Perkataannya: “Mereka adalah orang yang makan hasil riba,” Ibnu Hubairah berkata: Sesungguhnya orang yang makan hasil riba dihukum dengan berenang di sungai merah (darah) dan dilempar dengan batu. Sebab asal riba munculnya dari emas dan emas berwarna merah. Adapun malaikat yang melemparnya dengan batu adalah isyarat bahwa (harta riba tersebut) tidak memberi manfaat sedikitpun kepadanya. Demikian pula riba, dimana pemilik harta tersebut membayangkan bahwa hartanya bertambah, padahal Allah melenyapkannya.” (Fathul Bari, 12/465)

Wallahu a’lam.
1 Salah satu transaksi dengan cara riba. Yaitu seseorang menjual kepada orang lain dengan cara kredit dan barang tersebut telah diserahkan kepada si pembeli. Lalu dia membelinya secara kontan dengan harga yang lebih murah dari harga kreditnya.
2 Yaitu menyibukkan diri dengan dunia di saat diwajibkan atas mereka untuk berjihad.
3 Dalam riwayat lain: maka keduanya membawaku menuju langit.
4 Seperti alat untuk mengail, ujungnya bengkok dan runcing.
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=405
http://www.darussalaf.or.id/fiqih/allah-menghalalkan-jual-beli-dan-mengharamkan-riba/

والله أعلمُ بالـصـواب


Posting Komentar