بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Komando Dzikir Berjama'ah Disisipkan Dalam
Sholat Tarawih.. Adakah Hal ini Tuntunan dalam Islam ??? Tidak wahai saudara
Shalat taraweh disebagian masjid, bahkan disebagian besar masjid disekitar kita, ada sebuah tradisi yang masih terus diulang2 dan dilestarikan, yakni dzikir yang biasanya dilakukan antara dua salam sholat Tarawih dengan cara berjamaah dikomandoi oleh satu orang dengan mengucapkan :
" Assholatu sunnatat tarawihi rahimakumullah.. "
Pertanyaannya :
Bagaimanakah kedudukan dzikir ini ?? Adakah tuntunannya dalam Islam mengenai tatacara seperti ini ??
Maka kita katakan :
- Tidak pernah dinukil dari al-Quran dan Sunnah tentang dzikir ini. Tidak pula dari para shahabat, bahkan tidak dari para Imam madzhab.. Parahnya.. Hal ini "disisipkan" dalam ibadah shalat yang dimana sudah baku tatacaranya..
- Mirisnya lagi.. Hal ini dilakukan dengan (terkadang dan seringnya) teriak- teriak sekencang-kencangnya dan secara bareng-bareng (rame-rame), hingga membuat shalat tarawih model ini identik dengan "keegaaduuhaan.."
- Nah.. Kalau tidak pernah ada tuntunannya, kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya ??
Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata :
"Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?"
Lalu Sa'id menjawab :
"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"
[SHAHIH. HR Baihaqi dalam"As Sunan Al Kubra"II/466, Khatib Al Baghdadi dalam"Al Faqih wal mutafaqqih"I/147, Ad Darimi I/116]
Jika kita mau berfikir obyektif, merenung dengan hati lapang dan fikiran tenang.. Maka akan dengan mudah memahami :
Bahwa sebenarnya bukan dzikir dan shalawatnya yang di ingkari (itupun jika dzikirnya shahih). Tapi tatacara ibadahnya itu sendiri yang menyelisihi sunnah..
Syaikh Al Albani berkomentar :
“Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat ! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72).
Mungkin ada yang akan berkilah bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan do’a kepada sahabat yang merupakan amalan baik..
Itu memang benar, tetapi masalahnya manusia menganggapnya (tatacara dzikir ini) sebagai syiar shalat tarawih.. Bagaimana mereka menganggap baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama ?? Apalagi ini disisipkan dalam shalat yang mana telah baku tatacaranya..
Bahkan, penganggapan baik akan suatu amalan ibadah tanpa landasan telah diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i rahimahullah tatkala berkata :
“Barangsiapa yang istihsan maka ia telah membuat syariat”
Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan : “Maksud istihsan adalah ia menetapkan suatu syariat yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri”
Selalu ingatlah saudaraku.. Bahwa Islam telah sempurna, tak ada satupun tatacara ibadah yang terlupakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk disampaikan.. Manakala suatu tatacara ibadah shahih ada tuntunan dari Nabi dan para shahabatnya, maka ikutilah.. Manakala tak ada tuntunannya, maka tinggalkanlah..
Wallahu A'lam. Semoga bermanfaat..
Shalat taraweh disebagian masjid, bahkan disebagian besar masjid disekitar kita, ada sebuah tradisi yang masih terus diulang2 dan dilestarikan, yakni dzikir yang biasanya dilakukan antara dua salam sholat Tarawih dengan cara berjamaah dikomandoi oleh satu orang dengan mengucapkan :
" Assholatu sunnatat tarawihi rahimakumullah.. "
Pertanyaannya :
Bagaimanakah kedudukan dzikir ini ?? Adakah tuntunannya dalam Islam mengenai tatacara seperti ini ??
Maka kita katakan :
- Tidak pernah dinukil dari al-Quran dan Sunnah tentang dzikir ini. Tidak pula dari para shahabat, bahkan tidak dari para Imam madzhab.. Parahnya.. Hal ini "disisipkan" dalam ibadah shalat yang dimana sudah baku tatacaranya..
- Mirisnya lagi.. Hal ini dilakukan dengan (terkadang dan seringnya) teriak- teriak sekencang-kencangnya dan secara bareng-bareng (rame-rame), hingga membuat shalat tarawih model ini identik dengan "keegaaduuhaan.."
- Nah.. Kalau tidak pernah ada tuntunannya, kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya ??
Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata :
"Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?"
Lalu Sa'id menjawab :
"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"
[SHAHIH. HR Baihaqi dalam"As Sunan Al Kubra"II/466, Khatib Al Baghdadi dalam"Al Faqih wal mutafaqqih"I/147, Ad Darimi I/116]
Jika kita mau berfikir obyektif, merenung dengan hati lapang dan fikiran tenang.. Maka akan dengan mudah memahami :
Bahwa sebenarnya bukan dzikir dan shalawatnya yang di ingkari (itupun jika dzikirnya shahih). Tapi tatacara ibadahnya itu sendiri yang menyelisihi sunnah..
Syaikh Al Albani berkomentar :
“Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat ! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72).
Mungkin ada yang akan berkilah bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan do’a kepada sahabat yang merupakan amalan baik..
Itu memang benar, tetapi masalahnya manusia menganggapnya (tatacara dzikir ini) sebagai syiar shalat tarawih.. Bagaimana mereka menganggap baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama ?? Apalagi ini disisipkan dalam shalat yang mana telah baku tatacaranya..
Bahkan, penganggapan baik akan suatu amalan ibadah tanpa landasan telah diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i rahimahullah tatkala berkata :
“Barangsiapa yang istihsan maka ia telah membuat syariat”
Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan : “Maksud istihsan adalah ia menetapkan suatu syariat yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri”
Selalu ingatlah saudaraku.. Bahwa Islam telah sempurna, tak ada satupun tatacara ibadah yang terlupakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk disampaikan.. Manakala suatu tatacara ibadah shahih ada tuntunan dari Nabi dan para shahabatnya, maka ikutilah.. Manakala tak ada tuntunannya, maka tinggalkanlah..
Wallahu A'lam. Semoga bermanfaat..
والله أعلمُ بالـصـواب
Posting Komentar